Kalau kamu termasuk diantara pekerja kelompok bukan penerima upah, berarti kamu bisa mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Memahami Program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Tahukah kamu jika BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan bantuan finansial ketika peserta pensiun serta bantuan sosial ketika peserta...

-
Panduan Lengkap Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerj...
-
Aturan pokok Jaminan Sosial di Indonesia yakni Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengenal 5 (lima) je...
-
Berapa penghasilan yang harus didaftarkan dalam kepesertaan BPU? Penghasilan yang didaftarkan merupakan rata-rata pendapatan yang diperole...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar