LAMPIRAN III
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 44 TAHUN 2015
TENTANG
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN
KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
Tahukah kamu jika BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan bantuan finansial ketika peserta pensiun serta bantuan sosial ketika peserta...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar